Minggu, 21 Desember 2025

Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pemilu

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:57 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak akan ada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) meski telah ada pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Tidak akan ada revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Mahfud di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Mahfud menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Enggak ya, nggak akan ada agenda revisi Undang-Undang Pemilu,” tegas Mahfud lagi.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pembentukan DOB baru di Papua memiliki konsekuensi terhadap Pemilu 2024 sehingga perlu ada revisi UU Pemilu paling lambat akhir 2022 karena pada Februari 2023, KPU sudah mulai menetapkan daerah pemilihan.

Hasyim menyebut, ketika ada pemekaran, maka terjadi penambahan daerah pemilihan (dapil) termasuk perubahan dapil pada provinsi induk. Karena itu, adanya DOB mengubah alokasi kursi DPR.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang. Sedangkan untuk setiap provinsi disebutkan minimal memiliki wakilnya di DPR sebanyak tiga kursi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X