RBG.ID – Pasca kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Polri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Tapi, jabatan Kepala Satgassus menjadi perhatian berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut.
BACA JUGA : Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgasus Polri Disorot
Lebih lanjut ia mengatakan, jabatan Kasatgassus otomatis non-aktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural pun telah tak aktif," tutut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (2/8).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, penonaktifan tersebut dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam.