RBG.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran baru-baru ini menjadi korban kejahatan warganet. Profil dirinya di Wikipedia disunting oleh seseorang. Fadil disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik berhasil menangkap pelaku. Dia adalah Nyoman Edi, 33. Pelaku sempat diamankan, namun kini sudah dibebaskan.
Bebasnya Nyoman atas perintah langsung Fadil yang enggan menempuh proses hukum. Fadil memilih jalur restorative justice. Fadil bahkan sempat menemui langsung Nyoman. Pertemuan ini diunggah oleh Fadil di akun Instagram resminya.
“Saya sebenarnya tidak terlalu peduli dengan editan kamu (Nyoman). Bagi saya itu bagian dari risiko saya sebagai pejabat publik, apalagi dalam tugas mengungkap peristiwa yang berbasis fakta dan mencari kebenaran,” kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, Nyoman masih bisa melakukan banyak hal pada usia mudanya. Dia memaklumi jika ada hal-hal buruk yang dilakukan Nyoman.
Saya ingin mengedukasi kepada semua orang bahwa dalam kesendirian di jaringan internet, Anda tidak bisa lari, tidak bisa sembunyi. Dunia siber penuh dengan jejak digital yang bisa ditelusuri,” imbuh Irjen Fadil.