Senin, 22 Desember 2025

Saling Ajukan Banding, Amber Heard dan Johnny Depp Bertemu Lagi di Pengadilan

- Jumat, 29 Juli 2022 | 13:02 WIB
Johnny Depp
Johnny Depp

"Ini prosedur hukum yang cukup standar. Kami hanya berharap pengadilan akan menegakkan putusan, yang menurut kami adalah putusan yang tepat, dan memungkinkan kedua belah pihak untuk melanjutkan hidup," tambahnya.

Sebelumnya, tim juri pengadilan Virginia mencapai vonis dalam kasus pencemaran nama baik yang berlangsung selama 6 pekan pada 1 Juni 2022. Juri memutuskan Amber Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Depp dan memberikan Rp 149 miliar kepada sang aktor sebagai ganti rugi.

Juri juga memutuskan untuk memberikan Amber Rp29 miliar sebagai biaya ganti rugi. Tapi 21 Juli, Amber Heard dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik.

"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan wajar sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," ungkap tim kuasa hukum Amber.

Sebelumnya, Amber Heard mengatakan persidangan tersebut adalah momen tersulit dalam hidupnya.

"Setiap hari saya melewati tiga, empat, kadang-kadang enam blok kota yang dipenuhi orang-orang yang memegang papan bertuliskan 'Bakar penyihirnya. Matikan Amber!'. Setelah 3,5 minggu, saya berdiri dan melihat hanya ruang sidang yang dipenuhi oleh penggemar Kapten Jack Sparrow yang vokal dan bersemangat," tukasnya. (dtk/rbg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X