Sementara itu terkait gugatan, Nathalie Holscher hanya menggugat cerai tidak ada harta gono gini. Hanya saja sesuai aturan hukum Adzam Andriansyah Sutisna yang masih berusia 7 bulan akan berada dalam asuhan Nathalie Holscher.
"Jadi gugatan memang ada disebutkan, ada permintaan dari ibu Nathalie Holscher agar anak yang bernama Azam dapat diasuh oleh ibunya. Jadi sesuai dengan ketentuan hukum anak yang di bawah umur itu dapat diasuh oleh ibunya," ujar Bahyuni.
Selanjutnya, sidang akan digelar pekan depan (3/8/2022) beragendakan menghadirkan saksi. Madha bakal mengahdirkan dua orang sakit dari pihak Nathalie Holscher. (cel/rbg)