Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak kuasa menolak mudarat maupun mendatangkan manfaat kepada diriku, kecuali apa yang Allah kehendaki.” Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.
50
قُلْ اَرَءَيْتُمْ اِنْ اَتٰىكُمْ عَذَابُهٗ بَيَاتًا اَوْ نَهَارًا مَّاذَا يَسْتَعْجِلُ مِنْهُ الْمُجْرِمُوْنَ
qul a ra`aitum in atākum 'ażābuhụ bayātan au nahāram māżā yasta'jilu min-hul-mujrimụn
Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku, jika datang kepada kamu siksaan-Nya pada waktu malam atau siang hari, manakah yang diminta untuk disegerakan orang-orang yang berdosa itu?”
51
اَثُمَّ اِذَا مَا وَقَعَ اٰمَنْتُمْ بِهٖۗ اٰۤلْـٰٔنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهٖ تَسْتَعْجِلُوْنَ
a ṡumma iżā mā waqa'a āmantum bih, āl-āna waqad kuntum bihī tasta'jilụn
Kemudian apakah setelah azab itu terjadi, kamu baru mempercayainya? Apakah (baru) sekarang, padahal sebelumnya kamu selalu meminta agar disegerakan?