Senin, 22 Desember 2025

Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Ingatkan Kuasa Hukum Tidak Berspekulasi

- Minggu, 24 Juli 2022 | 09:10 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

RBG.ID-JAKARTA, Spekulasi-spekulasi liar terus mewarnai penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri telah membentuk tim untuk mengungkap seterang-terangnya kasus yang mendapat perhatian luar biasa dari masyarakat tersebut.

Agar penanganan kasus ini berjalan susuai harapan, pihak Mabes Polri pun minta agar spekulasi-spekulasi liar itu dihentikan. Terutama yang disampaikan pihak pengacara keluarga Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Bharada E Ngaku Sebagai Pembunuh Brigadir J

Dedi juga meminta kuasa hukum tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Polri menyetujui dilakukannya autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi dilakukan atas dasar demi keadilan, dengan melakukan penggalian makam dan autopsi terhadap jasad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X