Senin, 22 Desember 2025

Tertibkan Pengendara Belum Bayar Pajak, Korlantas Polri Siapkan Konsep Single Data

- Jumat, 22 Juli 2022 | 10:52 WIB
ILUSTRASI: Warga saat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Bogor, Jumat (15/7/2022). Foto: Reka/Radar Bogor
ILUSTRASI: Warga saat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Kota Bogor, Jumat (15/7/2022). Foto: Reka/Radar Bogor

“Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktur. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologi. Dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak),” imbuhnya.

Diketahui, sumbangan wajib pajak di Indonesia masih cukup rendah. Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 juta kendaraan di Indonesia belum membayar sumbangan wajib.

Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor PKB. Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat lebih dari 50 persen kendaraan belum bayar pajak.(jp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X