Senin, 22 Desember 2025

Polisi Cokok Pengedar Sabu, Modusnya Unik

- Kamis, 21 Juli 2022 | 22:13 WIB
Pengedar narkoba ditangkap di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Pengedar narkoba ditangkap di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RBG.ID - Satnarkorba Polresta Cirebon berhasil mengamankan pengedar narkoba di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Uniknya, pengedar narkoba asal Kabupaten Kuningan ini membawa sabu dibungkus balon berwarna biru.

Pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kecamatan Talun, Cirebon tersebut, adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.

Saat itu, pelaku membaca 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dililit tissue.

Tidak hanya itu, narkoba itu juga dibungkus dalam dus kecil warna hijau yang dililit lakban dan dimasukan dalam balon berwarna biru dengan berat bruto 4,21 gram.

Kapolresta Cirebon melalui Kepala Satuan Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, pelaku diduga mengedarkan, memiliki dan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu.

Adapun penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (8/06/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X