RBG.ID - Satnarkorba Polresta Cirebon berhasil mengamankan pengedar narkoba di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Uniknya, pengedar narkoba asal Kabupaten Kuningan ini membawa sabu dibungkus balon berwarna biru.
Pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kecamatan Talun, Cirebon tersebut, adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.
Saat itu, pelaku membaca 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, kemudian dililit tissue.
Tidak hanya itu, narkoba itu juga dibungkus dalam dus kecil warna hijau yang dililit lakban dan dimasukan dalam balon berwarna biru dengan berat bruto 4,21 gram.
Kapolresta Cirebon melalui Kepala Satuan Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, pelaku diduga mengedarkan, memiliki dan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu.
Adapun penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (8/06/2022).