RBG.ID, JAKARTA - Jelang deadline atau batas akhir, WhatsApp dan PUBG Mobile tampak sudah melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Tampak pada laman PSE Kominfo, nama WhatsApp dan PUBG Mobile sudah masuk dalam list.
Layanan perpesanan instan milik Meta itu, per Rabu (20/7) sudah tercantum di situs PSE Kominfo sebagai PSE Asing, dengan nama whatsapp.com di situs web.whatsapp.com, serta aplikasi WhatsApp Messenger.
Kehadiran WhatsApp di laman PSE Kominfo ini menyusul Facebook dan Instagram yang sudah lebih dulu ada sejak Selasa (19/7) kemarin.
Game PUBG Mobile, Chimeraland, dan Alchemy Stars, juga sudah masuk daftar PSE asing.
Perusahaan yang mendaftar game tersebut adalah Proxima Beta PTE-Limited. Sementara untuk WhatsApp, yang mendaftarkan adalah Facebook Singapore PTE. LTD.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com (RBG.ID Group) sejak Selasa (19/7) kemarin, sejumlah PSE asing memang sudah dipastikan telah mendaftarkan platform-nya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).