Senin, 22 Desember 2025

Keluarga Brigadir J Mohon Jokowi Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

- Senin, 18 Juli 2022 | 19:17 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

RBG.ID, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat mendesak Presiden Joko Widodo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Desakan sama juga kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian, menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. Ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata Kamaruddin.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X