Senin, 22 Desember 2025

Ferdy Sambo Belum Nonaktif, Komisi 3 Ragukan Penuntasan Intimidasi Wartawan

- Jumat, 15 Juli 2022 | 17:50 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

RBG.ID, JAKARTA - Anggota Komisi 3 DPR RI Trimedya Panjaitan meragukan adanya proses hukum yang tegas terhadap anggota Polri yang menghalang-halangi kerja jurnalistik di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut politikus PDIP itu, satuan Polri yang biasa mengusut anggota nakal seperti pengintimidasi wartawan ialah Propam.

Sementara, kata Trimedya, saat ini pimpinan tertinggi di Propam ialah Irjen Ferdy.

Trimedya mengaku sebelumnya Komisi 3 DPR RI sudah mengusulkan penonaktifan alumnus Akpol 1984 itu.

"Kenapa kami usul seperti itu, ya, seperti begini. Jadi, sebagai orang yang mengerti hukum, tuh, sudah paham langkah ke depannya," ujar dia, Jumat (15/7).

Meski demikian, mantan Pembela Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menuntut anggota Polri yang mengintimidasi wartawan agar diproses.

"Wartawan, kan, mata dan telinga masyarakat, ya, harus diusut," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X