RBG.ID — Satgas Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencatat total 365.146 kasus infeksi PMK di tanah air per 13 Juli.
Penyakit yang menyerang hewan dengan kuku belah seperti Sapi, Kambing, Domba, Kerbau atau Babi ini telah menyebar hingga ke 22 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 122.106 ekor dinyatakan sembuh, 2.174 ekor mati, 4,725 disembelih. Menyisakan 236.141 ekor dinyatakan masih terinfeksi.
BACA JUGA : Lebih dari 500 Hewan Kurban di Kabupaten Bandung Terjangkit PMK
Provinsi Jawa Timur masih menjadi daerah dengan jumlah kasus PMK terbanyak. Yakni total 150.914 kasus. Diikuti oleh oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 75.522 kasus. Jawa Barat 35.026 kasus, serta Jawa Tengah 23.591 kasus.
Sementara itu, dari sisi vaksinasi, satgas mencatat total 435.035 dosis vaksin telah disuntikkan.
Dengan semakin luasnya penyebaran PMK ini, Satgas telah memperketat aturan lalu lintas hewan ternak berkaki belah rentan PMK dengan adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 1,2 dan 3 yang sudah diterbitkan sebelumnya.