Peraturan lain yang mengikat, wajib menanam pohon bagi calon pengantin. “Calon pengantin tidak diberi surat pengantar jika tidak menanam satu pohon,” jelasnya.
CEO Radar Bogor Group, Hazairin Sitepu sangat mengapresiasi kebijakan desa tersebut.
“Semoga ini bisa menginspirasi desa-desa atau kelurahan yang ada di kota-kota lain. Pemprov Sulsel harusnya menjadikan Desa Bone-Bone sebagai Desa Internasional,” pungkasnya. (**)