Senin, 22 Desember 2025

Kartika Putri Laporkan Tujuh Orang yang Jual Rumah Ibunya

- Kamis, 14 Juli 2022 | 11:45 WIB

RBG.id - Kartika Putri kembali berurusan dengan polisi. Ia mengalami kejadian mirip dengan yang dialami Nirina Zubir di mana aset berharga milik mendiang ibunda berpindah tangan diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan ahli waris. Hal ini mengakibatkan kerugian cukup besar sekitar Rp 10 miliar.

Kartika Putri membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Artis yang kini sudah berhijab itu membuat laporan polisi ke Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/7) kemarin.

“Ada 7 orang yang kita laporkan karena sudah memenuhi unsur pidana. Mudah-mudahan laporan kita cepat ditindak lanjuti,” kata Kartika Putri.

Dia mengatakan, penjualan aset berupa rumah milik mendiang ibunya seharga sekitar Rp10 miliar dilakukan oleh orang kepercayaan mendiang ibunya. Dia pun menyebut keterlibatan oknum notaris yang ikut membantu transaksi jual beli yang dilakukan dengan memalsukan data otentik ahli waris.

“Ada dua oknum notaris diduga ikut serta membantu. Ada juga oknum mafia tanah diduga bekerja sama bermain mengarahkan,” jelas Kartika Putri.

Saat melaporkan perkara ini dia melengkapinya dengan sejumlah bukti. “Bukti-buktinya banyak sekali, salah satunya keterangan ahli waris yang salah digunakan, akta otentik ahli waris yang salah digunakan, kuasa jual beli palsu, penerimaan oknum notaris. Lengkap bukti- buktinya.Siapa-siapanya yang dilaporkan nanti ketika BAP,” tuturnya.

Pengalihan kepemilikan properti milik mendiang ibunda Kartika Putri terjadi setelah mendiang meninggal dunia pada 2021 lalu. Dia dan saudara kandungnya awalnya tidak terlalu berfokus pada harta peninggalan almarhumah karena masih dalam keadaan berkabung dan mengira aman lantaran tersimpan rapi di dalam brankas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X