RBG.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat banyak desakan untuk menonaktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Desakan ini muncul usai dua ajudan Sambo saling baku tembak di rumah dinas.
Terkait desakan tersebut, Sigit belum mau mengabulkannya. Dia tidak akan terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat.
“Tentunya kita tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Sigit menuturkan, saat ini tim khusus telah dibentuk untuk melakukan investigasi. Dia akan menunggu tim bekerja sebelum mengambil keputusan dalam perkara tersebut. “Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk,” jelasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).