Senin, 22 Desember 2025

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri, Suranya Sudah Ditandatangani Jokowi

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:24 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengundurkan diri.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengundurkan diri.

RBG.ID-JAKARTA, Lili Pintauli Siregar sudah tiga tahun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode 2019-2023. Per hari ini, Senin (11/7) Lili Pintauli resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ada surat keputusan presiden (Keppres) terkait permohonan pengunduran dirinya.

Informasi adanya Keppres pengunduran Lili itu dibenarkan oleh staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Lalu Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” ucap Faldo Maldini dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Lili Pintauli Hadiri Sidang Kode Etik Dewas KPK, Begini Responsnya

Pengunduran Lili dari posisi Pimpinan KPK ini di tengah polemik persidangan dugaan pelanggaran kode etik. Lili diduga menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika dari PT. Pertamina.

Lili sempat mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang sebelumnya digelar pada Selasa (5/7) lalu. Mantan Pimpinan LPSK itu beralasan melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk menghadiri forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sempat diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Namun, persidangan ini pun terpaksa dihentikan, karena Lili bukan lagi sebagai insan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X