Minggu, 21 Desember 2025

ICW Desak Lili Pintauli Tak Mangkir Lagi Sidang Kode Etik Dewas KPK

- Minggu, 10 Juli 2022 | 17:47 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi kabur menghindari sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Pengawas KPK. Sebab, Lili pada agenda sidang etik pada Selasa (5/7) lalu beralasan melakukan kunjungan kerja ke Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (11/7) besok.

njungan kerja ke Bali.

Dewas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Senin (11/7) besok.

“ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif, tidak lagi menghindar atau mangkir dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas esok hari,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada JawaPos.com, Minggu (10/7).

“Di luar itu, kami juga meminta kepada Sdr Firli Bahuri selaku Ketua KPK dapat menjamin kehadiran saudari Lili dengan cara membebastugaskan yang bersangkutan saat waktu persidangan dugaan pelanggaran kode etik berlangsung. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” sambungnya.

Menurut Kurnia, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan, Dewan Pengawas diminta menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Dewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Terperiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X