Senin, 22 Desember 2025

Dilaporkan Polisi, Ayu Ting Ting 'No Comment'

- Sabtu, 9 Juli 2022 | 20:23 WIB

RBG.id - Pedangdut Ayu Ting Ting akan menghadapi proses hukum setelah tewasnya 3 orang di karaoke miliknya di Bengkulu beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kematian korban di Karaoke Ayu Ting Ting memilih melaporkan penyanyi bernama Asli Ayu Rosmalina ke Polda Bengkulu.

Ditemui di kediamannya, Ayu Ting Ting memberikan reaksi singkat. Pelantun hits "Alamat Palsu" itu rupanya enggan banyak berkomentar soal kasus hukum yang menimpanya.

"Haduh, no comment," kata Ayu Ting Ting di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian membantah jika keluarga korban melaporkan Ayu Ting Ting. Bantahan ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).

Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X