“Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya,” kata Krisna.
Krisna berharap selanjutnya pihak Jannah Firdaus berkenan mengembalikan uang jemaah yang gagal berangkat. Atau paling tidak, lanjut Krisna, perusahaan memberikan kejelasan terkait pencairan uang jemaah.
“Saya ingin enggak usah ribut-ribut. Balikin aja uang kami. Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan,” tuturnya.
CEO Jannah Firdaus Wael Ahmad, saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Dia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.
“Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah,” kata Wael.
Dia juga membenarkan bahwa tahun ini 25 persen jemaah haji furoda dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa furoda atau mujamalah tidak keluar. (jpc)