Senin, 22 Desember 2025

Jabodetabek Naik ke Level 2, Perpanjangan PPKM Perlu Perhatian Serius

- Selasa, 5 Juli 2022 | 10:23 WIB
ILUSTRASI: Lalu lalang pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
ILUSTRASI: Lalu lalang pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-JAKARTA, Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Pengumuman perpanjangan PPKM ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (4/7/2022). Perpanjangan PPKM ini melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) yang juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal menjelaskan, pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya wilayah Jawa-Bali yang kembali naik ke status PPKM Level 2. Wilayah Jabodetabek khususnya kembali ke Level 2.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Bogor Masuk Level 1

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7).

Menurut Safrizal, di wilayah Jawa-Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali, terdapat 385 daerah berstatus PPKM Level 1 dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun, ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X