RBG.ID - PEMPROV Bali memutuskan untuk menutup pintu pengiriman sapi sejak Sabtu (2/7). Kebijakan lockdown itu diambil setelah 63 sapi di Bali terjangkit PMK.
Lockdown tersebut berlaku untuk pengiriman ke luar Bali maupun antardaerah di Bali. Tujuannya, ternak di wilayah yang terdampak PMK tidak menyebar ke kabupaten/kota lainnya.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menjelaskan, meski baru ditemukan 63 kasus PMK, harus menjadi perhatian serius.
”Pertama di Gianyar 38 kasus, Buleleng 21 kasus, dan Karangasem 4 kasus,” jelasnya saat dikonfirmasi Bali Express.
Sunada mengatakan, sapi yang terjangkit PMK di Gianyar sudah di-stamping out (dimusnahkan). Hal itu telah sesuai dengan SOP yang berlaku.
BACA JUGA : Cegah PMK, Vaksinasi Sapi Perah di Kota Bogor Terus Terus Dilakukan
Sunada menambahkan, sampai kemarin belum ada lagi hewan ternak bergejala PMK. Karena itu, kasus PMK diperkirakan sudah bersih di Gianyar, tepatnya di Desa Medahan.