"Segera tuntaskan. Jangan sampai warga pudar semangat gotong royongnya gegara kasus ACT, " ucapnya.
Riko berharap kasus lembaga sosial ACT ini menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Sosial untuk melakukan perbaikan pengawasan. Sekaligus melakukan kontrol internal yang lebih optimal. Agar peluang kasus serupa tidak terulang kembali. (rbs)