RBG.ID, JAKARTA - Pertamina terus mematangkan kebijakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina. Sesuai rencana, kebijakan tersebut bakal diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2022.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan, untuk implementasi tahap I, ada sebelas daerah yang bakal menerapkan kebijakan tersebut.
Lantas, kepada siapa saja kebijakan itu diperuntukkan? Irto menjelaskan, khusus untuk pertalite, hingga saat ini belum ada kriteria khusus jenis kendaraan apa saja yang berhak. Sebab, kriteria peruntukan kendaraan masih menunggu finalisasi revisi Perpres 191 Tahun 2014.
’’Selama proses pendaftaran dalam dua minggu, pembelian pertalite masih seperti biasa. Ini salah satu bentuk sosialisasi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, Selasa (28/6).
MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Mirip platform e-money lain seperti OVO, DANA, dan lainnya. Aplikasi itu digunakan untuk pembayaran BBM secara nontunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina.
MyPertamina dapat di-download di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Siapa pun boleh mendaftarkan kendaraannya melalui MyPertamina. Nanti Pertamina melakukan verifikasi dan pencocokan data lebih lanjut.
Hasil verifikasi itu akan menentukan apakah yang bersangkutan berhak menerima BBM bersubsidi. Irto belum memastikan kapan revisi Perpres 191 Tahun 2014 tersebut rampung. Karena itu, hingga saat ini pertalite masih disalurkan seperti biasa.