Senin, 22 Desember 2025

DPR Segera Koordinasi dengan BNN dan Kemenkes, Soal Warga Butuh Ganja Medis

- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:05 WIB
Andien bersama Santi, ibu yang bawa poster 'tolong anakku butuh ganja medis' di CFD Bundaran HI. FOTO: ISTIMEWA
Andien bersama Santi, ibu yang bawa poster 'tolong anakku butuh ganja medis' di CFD Bundaran HI. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – DPR RI menerima kunjungan warga bernama Santi dan anaknya, Pika yang viral dikabarkan membutuhkan ganja untuk pengobatan setelah sang ibu melakukan kampanye di kegiatan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/6) lalu.

Santi dan Pika disambut oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Pada hari ini saya kedatangan Bu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi oleh pengacara mas Singgih ini yang melakukan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legalisasi ganja untuk medis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Dasco menyampaikan, pihaknya akan meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong legalitas ganja medis dalam revisi Undang-Undang Narkotika. Tentunya, Komisi III DPR akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ini kan baru-baru aja kita terima aspirasi, sehingga secepatnya kita koordinasikan,” tegas Dasco.

Dalam kesempatan ini, Santi yang sebelumnya mengkampanyekan ganja untuk kebutuhan medis merasa bersyukur. Karena, ganja tersebut sangat berguna bagi pengobatan Pika.

“Saya sangat bersyukur sekali, alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama,” ungkap Santi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X