Namun, jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka pembeli bisa menunjukkan NIK dan akan didata oleh pengecer.
Hingga saat ini jumlah pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40 ribu.
Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita. (jpnn)