Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Propam 5 Jam, Nikita Mirzani Berikan Bukti CCTV Dikepung Polisi

- Senin, 27 Juni 2022 | 20:39 WIB

RBG.id - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan Propam Polri terkait aduannya terhadap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang dinilai tidak profesional. Bagaimana pemeriksaannya?

Saat diperiksa, perempuan yang akrab disapa Nyai.ini menyerahkan bukti berupa rekaman saat rumahnya didatangi polisi. "Niki juga melampirkan beberapa bukti yang saya bawa, termasuk ada rekaman beberapa rekaman kejadian pada tanggal 15 (Juni) subuh sampai jam sekian sudah kami lampirkan semua," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, di gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Fachmi mengatakan kliennya dicecar 40 pertanyaan. Nikita diperiksa selama kurang lebih 5 jam.

"Jadi Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduannya atau yang ke yanduan masyarakat. Tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan A sampai Z," kata Fachmi.

Fachmi enggan menyampaikan detail soal materi pemeriksaan ini. Menurutnya, materi pemeriksaan merupakan wewenang Propam

"Intinya Niki sudah menyerahkan sepenuhnya, prosesnya juga terkait dengan apa yang menimpa dirinya, apa postingan-postingan semua udah dijelaskan secara mendetail tadi, cukup lama, karena memang satu per satu ditanya karena memang ini pemeriksaan terkait kepada internal istilahnya, saya tidak bisa sampaikan isinya apa saja," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tak profesional dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan dia sebagai terlapor. Nikita mengadukan hal tersebut ke Propam Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X