Menurut dia, keputusan MK sangat penting untuk hidup anaknya, Pika Sasikirana. Terlebih, apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan melegalkan tanaman ganja untuk kepentingan medis.
Keinginan Santi untuk mendesak putusan tersebut semakin besar karena Musa, anak salah satu pemohon Dwi meninggal dunia ketika proses persidangan 26 Desember 2020, setelah 16 tahun berjuang melawan Cerebral Palsy.
"Beberapa minggu terakhir, ada teman kami yang meninggal tanpa sakit sehingga sebagai ibu, saya khawatir," paparnya.
Minggu (26/6) pagi, bersama suami dan anaknya, Santi berjalan kaki dari Jalan Sudirman hingga Thamrin menuju ke Mahkamah Konstitusi untuk menyuarakan aspirasi di Hari Anti Narkoba Internasional. “Hari ini merupakan ulang tahun pernikahan juga,” ucapnya.
Santi menjadi perhatian warga karena berjalan sambil membawa poster bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis". Sedangkan, sang suami mendorong kursi roda anaknya, Pika.
Saat sampai di Gedung Mahkamah Konsitusi, keinginan Santi menyerahkan surat tak ada yang menerima termasuk Satpam yang berjaga.
Anak Santi, mengidap Cerebral Palsy sejak usia 6 tahun. Ia mengaku, sudah melakukan berbagai cara agar anaknya membaik. Ia menambahkan, penderita Cerebral Palsy mudah kejang.
"Jika sudah kejang pasti ada kemunduran kesehatan," ucapnya. (*/rbg/net)