RBG.id - Iqlima Kim menjelaskan alasan dirinya memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum Iqlima yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, salah satu alasannya karena sama-sama berstatus terlapor.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasiotion atas dugaan pencemaran nama baik. "Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang," ujar Abdul Fakhridz di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Iqlima Kim akhirnya memutuskan untuk mencabut kuasa Razman pada 16 Juni 2022 dan menunjuk pengacara baru. "Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ucap Abdul Fakhridz.
Meski begitu, pihaknya tak menampik kelakuan Razman yang kerap menyinggung urusan pribadi dan menyenggol pengacara lain menjadi pertimbangan Iqlima mencabut kuasanya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa alasan utamanya ialah demi kenyamanan bersama.
"Ya itu salah satunya (sindir Hotman dan singgung masalab pribadi). Ya, tetapi alasan logisnya itu (kenyamanan), tetapi memang harus fokus," kata Abdul Fakhridz.
Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan Razman Arif Nasution bukan lagi kuasa hukum dari Iqlima Kim.