Senin, 22 Desember 2025

Divpropam Segera Sanksi Pengawal Buya Arrazy

- Jumat, 24 Juni 2022 | 18:50 WIB
Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Kombes Pol Gatot Repli Handoko

RBG.ID - Kejadian tewasnya anak KH Arrazy Hasyim harus menjadi bahan evaluasi. Senjata api seharusnya melekat kepada anggota saat bertugas dengan kondisi apapun.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dipastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang senjatanya menewaskan anak KH Arrazy.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombespol Gatot Repli Handoko menuturkan, memang saat ini anggota Polri yang mengawal Buya Arrazy ditarik ke Mabes Polri. Saat ini anggota tersebut sedang diperiksa oleh Divpropam. "Dalam pemeriksaan," terangnya.

BACA JUGA : Putra Buya Arrazy Tertembak Senpi Polisi Masih Misteri

Yang pasti, anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas karena senjatanya bisa dibuat mainan oleh anak-anak Buya Arrazy. Walau, disebutkan bahwa anggota tersebut telah menyimpan senjata di tempat yang aman. "Diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, seharusnya standar operasional prosedur (SOP) dalam membawa senjata api itu melekat terhadap anggota polisi dalam kondisi apapun. Termasuk dalam kondisi beribadah sekalipun. "Ini jelas ada kemungkinan pelanggaran," urainya.

Senjata api itu melekat ke anggota polisi untuk mencegah senjata api dikuasai orang lain. Dia menuturkan, sangat berisiko kalau senjata api itu dipegang orang lain. "Membahayakan," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X