Senin, 22 Desember 2025

PA Depok Putuskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Mawar AFI

- Rabu, 22 Juni 2022 | 22:36 WIB

RBG.id - Mawar AFI bersyukur karena Pengadilan Agama (PA) Depok memutus perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Steno Ricardo ditolak. Artinya hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan Mawar.

Lewat unggahan terbarunya di Instagram, Mawar AFI mengucap syukur setelah memenangkan gugatan hak asuh ketiga anaknya.

"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip dari unggahannya pada Rabu (22/6/2022).

"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nggak susah," ujarnya lagi.

Mawar AFI menutup postingannya dengan doa, berharap keluarganya selalu dilindungi oleh Tuhan.

"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," kata pemilik nama Mawar Dhimas Febra Purwanti tersebut.

Sebelumnya Steno Ricardo melayangkan gugatan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Mawar AFI pada 11 Januari 2022.

Menurut Mawar, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X