RBG.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan, pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
RUU tersebut diperjuangkan, agar memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.
Usulan tersebut disampaikan Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Denny Darko Sebut 5 Orang Ini Akan Bersaing di Pilpres 2024
Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana, dr. Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin. Puan Maharani juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orangtua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,” jelas Puan Maharani.
RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, disebut Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.