"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih lima saksi, mungkin ditambah saudari Audy jadi enam. Dan mungkin nanti dari saudari Audy yang bersangkutan akan ada memberi tahu ada lagi ada saksi yang lain atau tidak, kita enggak tahu, nanti akan berkembang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktor film laga Iko Uwais, dilaporkan ke pihak kepolisian diduga telah melakukan penganiyaan kepada seseorang berinisial R.
Dengan laporan tersebut, diantaranya tercantum, melalui nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Juni 2022. (pay)