RBG.ID – Tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dari kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada.
"Penyidik kembali ke Polresta sekitar pukul 11.15 WIB," ungkap Shinto Silitonga dalam keterangannya.
BACA JUGA : Pengakuan Nikita Mirzani: Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Lebih lanjut Shinto Silitonga mengungkapkan, kedatangan penyidik Satreskirm Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani untuk penyidikan.
Menurut dia, ke depannya penyidik akan kembali berkomunikasi dengan Nikita Mirzani untuk proses penanganan kasus.
Sebelumnya, Shinto Silitonga menjelaskan, ada anggota Satreskrim Polresta Serang Kota akan melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani dengan mendatangi rumahnya di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Shinto belum menjelaskan, kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani hingga ada penjemputan paksa.