RBG.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Luar Negeri.
Kali ini, sebanyak 14.848 gram sabu diamankan dengan dari tangan dua tersangka berinisial MJS dan S.
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose mengatakan, awalnya ditemukan barang mencurigakan yang dikiriman dari Afrika Selatan melalui cargo import Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Penyelidikan dilakukan dan BNN menemukan sabu yang diselundupkan menggunakan di dalam 2 unit sperpart traktor.
“Paket kiriman tersebut ditujukan untuk Muhammed Safri dengan Kampung Dumpit Kelidosa, Gandasari, Tangerang, Banten,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Jumat (3/6) sekitar pukul 14.30, paket tersebut diambil oleh seorang pria berinisial MJS yang kemudian diamankan oleh petugas BNN.
Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, MJS mengaku diperintah oleh seorang pria dan memintanya untuk mengirim kembali paket tersebut dengan alamat tujuan Desa Mrecah Petenggin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.