RBG.ID - Jelang hari anti narkotika internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kedua di tahun ini, Kamis (9/6).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, 308.445,02 gram sabu dan 29.482 butir happy five dimusnahkan menggunakan incenerator di halaman kantor BNN Kota Jakarta Utara.
Menurutnya, barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari enam kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada Maret sampai Mei 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus pertama diungkap petugas di perairan IDI – Aceh Timur, Minggu (13/3) sekitar pukul 02.26 WIB.
Empat orang pelaku berinisial DA, KK, ZF, dan A ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 203.998 gram.
“Pelaku DA, KK, dan ZF diamankan petugas saat sedang mengangkut narkotika menggunakan kapal sementara pelaku ZF ditangkap di rumahnya di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Kecamatan IDI Rayeuk Kabupaten Aceh Timur,” tuturnya.
Kasus Kedua, kata dia, petugas menyita 51.971 gram dari tangan seorang pria berinisial RH alias Rahmat. Pelaku dan barang bukti diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan, Kampung Bireuen MNS Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (15/3) sekitar pukul 05.00 WIB.