Bang HS: Ya. Aklamasi. Diangkat menjadi presiden, menjadi ketua DPR, dan menjadi ketua MA. Anda pilih jadi apa?
Rocky: Saya pilih menjadi pemimpin redaksi. Serius. Kalau pemimpin redaksi ada di pilihan itu. Karena kita mesti nyatakan bahwa pemimpin redaksi itu setara dengan presiden. Di luar negeri, pemred dianggap sebagai presiden masyarakat sipil. Dia bisa masuk-keluar kantor perdana menteri.
Bang HS: Kalau di sini?
Rocky: Kalau di sini, seolah pers itu semacam, ya, Anda boleh bersuara tapi kalau Anda lewati batas itu, kita hajar Anda.
Jadi kita bikin ada kebebasan pers baru kita bisa lengkapi dengan siapa jadi ketua MK, jaksa, dan presiden. Tanpa ada variabel itu (kebebasan pers) percuma ada pemimpin.
Bang HS: Jadi Bung Rocky ini mau diangkat menjadi presiden tidak mau, menjadi ketua DPR tidak mau, menjadi ketua Mahkamah Agung tidak mau. Maunya menjadi pemred. Ha…ha..haaa…
Rocky: Ya. Ketua DPR, MPR, jaksa dan segala macam, tidak ada gunanya kalau suasana public discourse tidak ada. Jadi, setiap pemred sebetulnya adalah pemimpin perubahan. Itu intinya.(bersambung)