RBG.ID – Arab Saudi mewajibkan seluruh calon jemaah haji mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis. Tetapi sampai saat ini belum seluruh calon jemaah haji mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (1/6) memberangkatkan petugas haji daerah kerja (daker) Madinah dan bandara.
Perkembangan soal vaksinasi jemaah disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa menuturkan bahwa Arab Saudi mensyaratkan mereka yang akan berhaji harus vaksin dua dosis.
BACA JUGA : Calon Jamaah Haji Kabupaten Bogor Diminta Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi
Ini menjadi tantangan Kementerian Kesehatan, sebab belum semua calon jemaah divaksin Covid-19 dosis dua. ”Hampir 95 persen (yang sudah divaksin),” kata Kunta.
Vaksin bagi jemaah haji sangat penting. Sebab dapat meningkatkan imun seseorang untuk menangkal penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa mereka yang di-booster, antibodinya meningkat antara 300 sampai 400 kali. ”Booster sekarang sudah mencapai 74 persen,” tutur Kunta.
Lansia dan penyakit komorbid merupakan salah satu kelompok rawan terpapar Covid-19. Meski Arab Saudi mensyaratkan calon Jemaah harus berusia di bawah 65 tahun, ada beberapa yang sudah masuk usia lansia atau lebih dari 60 tahun.
BACA JUGA : Kementerian Agama Depok Masih Tunggu Visa Haji