Meski begitu, Polda Jawa Barat hingga saat ini belum menetapkan status Gary Iskak. Penyidik masih mendalami keterangan lelaki 48 tahun atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang ia lakukan.
"Hasilnya nanti menunggu pendalaman," kata Ibrahim.
Gary Iskak ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung. Ia diamankan bersama 4 orang lain beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah digunakan.
"Ada alat hisapnya juga dan korek," kata Ibrahim.
Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan. (sua/rbg)