RBG.ID-JAKARTA, Perburuan terhadap pelaku terorisme terus dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Teranyar, Densus 88 meringkus seorang mahasiswa Kota Malang berinisial IA.
Mahasiswa asal Malang yang diduga sebagai pelaku terorisme jaringan ISIS ini diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (23/5). Dia berperan propaganda di medsos dan hendak bunuh diri.
Mahasiswa IA ini menjadi tersangka tindak pidana terorisme lantaran diduga sebagai pendukung ISIS. “Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (25/5).
Baca Juga: Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurutnya, penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.
Brigjen Ramadhan juga membeberkan sejumlah peran dan keterlibatan mahasiswa tersebut. Tersangka IA dituding terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Selain itu, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.