Dia mengatakan ke depan Komnas HAM berharap proses hukum terhadap 10 oknum anggota TNI tersangka tersebut bisa berjalan sesuai ketentuan hukum dan transparan.
Dengan demikian, katanya, masyarakat terutama keluarga korban kerangkeng manusia mengetahui dengan jelas proses hukum yang dijalani para anggota TNI yan menjadi tersangka di meja pengadilan.(jp)