Adapun, jika pemerintah ingin memotong beban kompensasi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang terus meningkat, perlu dilakukan penyesuaian tarif listrik yang tidak hanya menyasar pelanggan rumah golongan 3.000 ke atas, namun juga industri dan bisnis.
“Justru yang harusnya dikejar untuk dinaikkan adalah golongan industri maupun bisnis menengah, karena tarifnya itu sangat jauh dibanding keekonomian. Misalnya untuk industri itu tarif listrik sekitar Rp 1.100-an, harusnya keekonomian paling tidak Rp 1.300, jadi beban kompensasi atau selisihnya besar di sektor industri dan bisnis,” tandas dia.(jp)