Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Terapkan Distribusi Minyak Goreng Berbasis KTP

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:46 WIB

RBG.ID – Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng curah aman menjelang dicabutnya larangan ekspor crude palm oil (CPO).

Sejak larangan sementara ekspor CPO per 28 April 2022, koordinasi, evaluasi, dan pemantauan di lapangan dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebutuhan dan pasokan minyak goreng curah di dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan.

BACA JUGA : 5.813 Warga Cimanggis-Tapos Dapat BLT Minyak Goreng

Pasokan migor curah pada Maret alias sebelum larangan sementara ekspor CPO dan turunannya hanya 64.626,52 ton. Jumlah tersebut setara 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Setelah larangan ekspor itu diberlakukan, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan.

Atau setara 108,74 persen dari kebutuhan. ”Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” ujar Airlangga, Jumat (20/5).

Dari sisi stabilisasi harga, lanjut dia, terdapat penurunan di berbagai daerah setelah proteksionisme CPO dan bahan baku minyak goreng. Dari Rp 19.800 per liter menjadi di kisaran Rp 17.200 sampai Rp 17.600 per liter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X