Harga komoditas yang terus melonjak naik memang membuat pemerintah memutar otak. Pada raker kemarin, Menkeu juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. Dengan demikian, harga BBM tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA : Rumah Ditinggal Mudik, PLN Ingatkan untuk Matikan Listrik
Tambahan itu diperlukan agar melindungi masyarakat dari imbas kenaikan harga. ’’Karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, harga BBM dan listrik naik. Maka, sebaliknya,’’ ujarnya.
Ani memerinci, tambahan subsidi itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun. Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.
Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
Perinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri atas solar Rp 80 triliun dan pertalite Rp 114,7 triliun serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.
’’Jadi, anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun,’’ beber dia.