Senin, 22 Desember 2025

MUI Bolehkan Salat Berjamaah Tanpa Masker

- Kamis, 19 Mei 2022 | 13:29 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh


RBG.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker. Begitupun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).





Lembaga itu membolehkan pelaksanaan salat berjamaah, tanpa menggunakan masker.





"Khususnya bagi jemaah yang sehat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (18/5).





BACA JUGA : Lepas Masker, MUI Kota Bekasi Persilakan Rapatkan Barisan Salat





Asrorun mengatakan diperbolehkan kembali salat berjamaah tanpa masker, sifatnya himbauan atau seruan. Bukan fatwa. Dia menegaskan imbauan atau pernyataan MUI ini menyusul kebijakan pelonggaran penggunaan masker oleh Presiden Jokowi.





Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menjelaskan setelah salat berjamaah, umat Islam harus menyesuaikan dengan keberadaannya.





Jika di tempat yang mewajibkan pakai masker, maka setelah salat mereka diminta untuk kembali menggunakan masker. Begitupun sebaliknya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X