nasional

Sah, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Rp90 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:28 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia (Istimewa)

RBG.ID-JAKARTA, Penolakan kenaikan biaya haji oleh masyarakat, sepertinya tidak digubris pemerintah dan DPR. Pasalnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan kenaikan biaya haji mulai 2023.

Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp90.050.637,26 per anggota jamaah haji reguler.

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja penetapan biaya haji bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Bipih Turun Signifikan, Pelunasan Biaya Haji Ditetapkan Maksimal Rp 25 Juta

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen ) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Kini, Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen.

Baca Juga: DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

“Rata-rata jamaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jamaah membayar Rp 69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp 5,9 triliun,” kata dia.

Menag bersyukur setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs dolar dan riyal disepakati ada penurunan.

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jamaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran biaya hidup (living cost) di angka 750 riyal.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata dia.(jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB