Selain itu, Jokowi mengatakan, masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.
Meski PPKM dicabut, lanjut Jokowi, satgas Covid-19 di daerah tetap dipertahankan. Khususnya pada masa-masa transisi.
Selain itu, sebagai antisipasi ketika ada risiko persebaran yang lebih cepat. Fasilitas kesehatan di semua wilayah juga harus tetap siaga dengan dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan.
”Juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan pada 2023,” tegasnya.
Pemberian bantuan vitamin dan obat-obatan juga tetap dijalankan. Termasuk beberapa insentif perpajakan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan lebih lanjut soal pendanaan pengobatan kasus Covid-19. ”Secara bertahap nanti kita review,” katanya.
Menurut dia, ketentuan pembiayaan Covid-19 yang sekarang berjalan masih berlaku.