RBG.ID – Tidak ada lagi pembatasan kerumunan maupun kegiatan masyarakat.
Setelah kali pertama diterapkan pada 11 Januari 2021, Jumat (30/12) pemerintah memutuskan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan pencabutan PPKM tersebut menyatakan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.
”Sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” katanya.
BACA JUGA : 11 Fakta Setelah PPKM Dicabut
Keseimbangan penanganan pandemi dan menjaga ekonomi itu dilakukan dengan kebijakan gas dan rem.
Data per 27 Desember 2022, kasus Covid-19 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Kemudian, positivity rate mingguan berada di angka 3,35 persen.