nasional

Kompolnas Desak Anggota Polri Tes Urine Berkala, Irjen Teddy Dijerat Pasal Berlapis dan Pemberatan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:25 WIB
Poengky Indarti

”Untuk menjerat anggota-anggota (kepolisian, Red) yang diduga melakukan penyalahgunaan (narkotika),” ucap alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Lebih lanjut, Poengky meminta supaya praktik-praktik seperti beking, pengedar, hingga bandar harus dimusnahkan dari tubuh Polri. ”Harus diproses pidana dan dipecat,” tegasnya.

Selain itu, Mabes Polri bersama polda dan jajaran diminta memetakan kembali bandar-bandar narkotika. Sehingga mereka bisa ditangkap dan diproses hukum. Untuk perbaikan, Poengky menyebutkan bahwa Kompolnas juga tengah melaksanakan penelitian terkait penyalahgunaan narkotika oleh personel Polri.

Penelitian itu dipimpin langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Dalam penelitian tersebut juga didalami upaya pemulihan terhadap personel Polri yang menyalahgunakan narkotika.

Apabila berjalan sesuai rencana, penelitian itu selesai dilakukan akhir tahun ini. ”Hasil penelitian akan disampaikan kepada Kapolri dan jajaran,” kata Poengky. Dia sepakat segala ikhtiar harus dilakukan untuk membuat Polri menjadi lebih baik.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, perlu ada penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki Teddy.

”Dimulai dari yang ada di LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara),” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB