Khususnya yang berlatar belakang personel Polri. ”Perlu dijerat dengan pasal berlapis dan pemberatan hukuman,” imbuhnya.
Dengan begitu, para pelaku akan mendapat hukuman maksimal atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Terlebih, Presiden Joko Widodo turut menyoroti kasus narkotika.
Menurut Poengky, itu wajar lantaran narkotika bisa sangat menyengsarakan masyarakat.
”Serta merusak bangsa dan negara,” tegasnya.
Merujuk kasus yang menyeret Teddy, Kompolnas meminta seluruh pimpinan Polri untuk mengawasi anak buah masing-masing dengan baik.
Apalagi, saat ini Polri juga sudah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
Dari kasus Teddy pula, Kompolnas mendorong agar dilakukan tindakan yang komprehensif dan menyeluruh terhadap seluruh personel Polri.
Baik di level Mabes Polri maupun polda dan jajaran. Poengky bahkan mengusulkan dilakukan tes urine secara berkala terhadap semua personel Polri.